Penyuluhan Narkoba Tingkat Desa Karangkemojing
Rabu (06/11/2024) Kegiatan "Penyuluhan Narkoba" Tahun Anggaran 2024. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Gedung Nagawiru Desa Karangkemojing, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. Kegiatan penyuluhan dimulai pukul 09.00 - Selesai.
Kepala Desa Karangkemojing, Haerudin, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja. "Narkoba merupakan bahaya laten yang dapat merusak masa depan generasi muda," ujarnya. "Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada remaja tentang bahaya narkoba."
Kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya nasrkoba dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan atau kewaspadaan peredaran narkoba. Kanit BNN Kabupaten Banyumas yang sebagai Nara sumber menyampaikan tentang bahayanya narkoba bagi anak - anak penerus bangsa. "Narkoba saat ini peredarannya sudah sangat menghawatirkan, peredarannya bukan dikalangan remaja saja tapi sudah kepada anak - anak." Ucapnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa jenis narkoba dan sanksi - sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.
Penyuluhan narkoba ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karangkemojing dengan menggunakan Dana Desa tahun 2024. Diharapkan melalui kegiatan ini, remaja di Desa Karangkemojing dapat terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi generasi penerus bangsa yang sehat dan berprestasi.